Terbongkar, Dua ABG di Mojokerto Nekat Aborsi, Janinnya Dikubur di Halaman

Polresta Mojokerto berhasil mengamankan dua sejoli yang diduga telah nelakukan aborsi dan mengubur janinnya di halaman rumahnya. Keduanya mengaku, melakukan aborsi sendiri dengan meminum obat yang dibeli secara online.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sepasang sejoli tersebut adalah SG, (18), wanita asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan DF 18, pria asal Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasus ini, terungkap saat Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan rasia rumah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Jumat (5/2/2021) malam. Saat itu, petugas mendapati sebuah foto janin bayi dalam HP seorang laki-laki yang terjaring razia, yakni DF.

AKP Rohmawati Lailah, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, ketika pelaku diintrogasi, dia mengakui kalau telah melakukan aborsi. “Pelaku langsung kita amankan,” ungkapnya, Jum’at (12/02/2021)

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan, petugas akhirnya berhasil meringkus perempuan yang diduga telah mengaborsi pada Sabtu (6/2) pagi di rumahnya. “Dari hasil penyelidikan, ternyata HP yang dibawa oleh DF itu milik ceweknya. Mereka bertukar HP,” tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi terhadap wanita berinisial SG, diketahui bahwa aborsi tersebut dilakukan pada Minggu (17/1/2021) malam di rumah DF secara manual dengan bantuan obat penggugur kandungan yang dibeli secara online.

”Satu hari itu langsung kontraksi dan mereka sepakat nanti akan dikeluarkan di rumah pelaku laki-laki. Setelah lahir, pelaku laki-laki langsung menguburkan janin tersebut,” tambahnya.

Dari hari olah TKP hingga rekontruksi pada Selasa (9/2/2021), diketahui bahwa janin bayi tersebut dikubur di samping rumah SG. “Saat itu juga rumahnya kami pasang garis polisi. Janin itu dikubur di lahan milik Pakde-nya,” tambahnya.

Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan Pasal 348 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan penjara.(sma/udi)

Baca juga :