Warga Mojokerto Dibius OTK, Akhirnya Tergeletak dan Uang 40 Juta Amblas, Ini Ceritanya

Kasus pembiusan menimpa warga asal Mojokerto. Dia mengaku diberi minuman rasa jeruk oleh tiga orang tak dikenal (OTK) hingga akhirnya dia tergeletak dan uangnya Rp 40 juta hilang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/3/2021). Korban diketahui bernama Edi warga Warga Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di Jalan Kahuripan Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Kemudian, petugas dari PMI dan pihak kepolisian mendatangi lokasi dengan memakai APD) lengkap lalu dibawa ke RSUD Soekandar Mojosari.

Yermianti Tyas Pradani, petugas PMI Kabupaten Mojokerto mengatakan, setelah ia mendapat informasi, langsung menuju lokasi untuk memberi pertolongan. Korban yang pingsan tersebut akhitnya tersadar.

Sementara berdasarkan oengakuan korban, saat itu dia akan membeli bawang merah di daerah Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tapi karena barangnya tidak jelas, akhirnya dia kembali pulang.

Saat pulang itulah, ia sempat berhenti di pos polisi pojokan By Pass dan bertemu 3 orang yang tak dikenal, lalu diberi minuman. Meski sempat menolak tapi dia dipaksa dan katanya minuman tersebut adalah munuman rasa jeruk.

Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan mengendarai sepeda motornya Honda nopol S 2917 NI. Lalu di tengah perjalanan, korban tergeletak dan ditemukan pingsan di pinggir jalan bersama sepeda motor dan HPnya yang masih ada. Tapi, tasnya yang berisi uang telah hilang.

Korban mengaku, setelah minum minuman tersebut, dia merasa mual dan kesadarannya menurun. Bahkan, korban tak menyadari jika ia melewati jalur yang bukan seharusnya dilalui.

Korban akhirnya tergeletak pingsan, sedangkan uangnya sebesar Rp 40 juta yang disimpan di dalam tas hilang bersama tas milik korban.(sma/udi)

Baca juga :