Di Geledah, Petugas Temukan Senjata Tajam dan Alat Komunikasi di Lapas Kelas IIB Mojokerto

Pasca adanya upaya penyelundupan sabu dengan modus tahu goreng, puluhan sipir dan narapidana (napi) Lapas Kelas II-B Mojokerto dites urine dan penggeledahan.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Lapas Kelas II B, BNNK Kota Mojokerto dan Satnarkoba Polres Kota Mojokerto menemukan senjata tajam (sajam) dan alat komunikasi yang ditemukan dalam sel tahanan.

Kepala Lapas Kelas II-B Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tes urine dilakukan bersama petugas gabungan.

Sedikitnya, ada 39 petugas lapas serta 55 napi sampling dari total 869 WBP dites urine dan hasilnya dinyatakan negatif. ’’Alhamdulillah negatif semua,’’ katanya Rabu (08/04).

Pihaknya juga menjelaskan, pemeriksaan tes urine ini menyusul adanya upaya penyelundupan sabu-sabu beberapa waktu lalu. Selain memaksimalkan prosedur pengecekan barang-barang yang masuk melalui ketelitian petugas serta kamera pengintai, pihaknya perlu memastikan warga lingkungan lapas terbebas dari penggunaan narkotika.

’’Deteksi dini kita laksanakan. Ini membuktikan keseriusan kita bersama-sama stakeholder eksternal membuat lapas ini steril dari narkoba,’’ ujar Dedy.

Pemberantasan peredaran gelap narkotika juga dilakukan dengan menggeledah kamar sel. Pemeriksaan sudut-sudut ruangan ini menyasar keberadaan benda-benda terlarang yang kerap disimpan napi. Meliputi sajam maupun alat komunikasi.

’’Ada pisau rakitan ada handphone yang kita temukan sudah agak rusak karena sudah lama sekali disembunyikan. Rata-rata barang-barang tidak beraturan yang disimpan di pojok-pojok lorong,’’ paparnya.

Dari 12 kamar yang digeledah, petugas menemukan beragam jenis barang yang sebetulnya tidak boleh disimpan. Meliputi, empat buah pisau rakitan dari sendok, paku, dan kawat yang ditajamkan. Dua buah rangka handphone zadul. Serta sejumlah gunting rambut, gunting kuku, korek api, sendok, alat cukur, ikat pinggang, hingga kartu remi.

Pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait kepemilikan barang-barang terlarang yang disita.

Pasalnya, rata-rata sel tersebut dihuni 17 hingga 70 napi bergantung ukuran ruangannya. Hal ini diakuinya sebagai upaya menjaga kondusivitas serta keamanan warga lapas.

’’Kalau seperti gunting itu sebenarnya dari kegiatan kerja. Mungkin keselip terbawa. Kategorinya wajar dan tidak tertlalu berbahaya. Tapi berpotensi untuk gangguan keamanan,’’ tandasnya.(Mya/tim)

Baca juga :