Asyik Bermain Judi, 3 Emak Emak di Mojokerto Diamankan oleh Kepolisian

Pihak kepolisan menangkap 3 emak emak warga Desa Penompo, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, ketiga korban ditangkap karena asyik bermain judi.

Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Ketiganya di saat tangan bermain judi kartu di sebuah rumah kosong, Dusun Sukorame RT26/RW07 Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga emak-emak yang terciduk bermain judi kartu bernama SP (42), AT (62) dan SL (58) mereka masing-masing tetangga di Desa Penompo. Polisi juga mengamankan satu orang pejudi, JW (66) yang bekerja sebagai petani setempat.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah utara sungai tepatnya di Desa Penompo.

“Kami menangkap empat pejudi yaitu tiga diantaranya adalah ibu rumah dan hasil barang bukti berupa alat judi kartu lintrik dan uang tunai senilai Rp.150 ribu,” ungkapnya senin (11/4).

Deddy menyebut pihaknya sangat menyayangkan perbuatan ibu rumah tangga yang bermain judi di tengah sulit Pandemi Covid-19 seperti ini. Pihaknya  menangkap pelaku perjudian lantaran perbuatan mereka telah meresahkan masyarakat setempat dan sekaligus sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatanya.

“Pelaku judi dan barang bukti diamankan di Polres Mojokerto Kota guna penyelidikan lebih lanjut,”tegasnya.(Mya/tim)

 

 

Baca juga :