Awas, Akun Medsos Palsu Atas Nama Bupati Mojokerto Dipakai Sosialisasi Pinjaman Dana dan Minta Uang

Masyarakat Mojokerto diminta untuk waspada terhadap beredar informasi program pemerintah terkait pinjaman dana usaha dengan bunga cicilan 0 persen.

Kabar tersebut diunggah di media sosial oleh oknum tak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Bupati Mojokerto.

Dalam status yang diunggah oleh akun facebook dengan nama Ikfina Fatmawati itu sebagai berikut :

Assalamu’alaikum Wr, Wb.

Minal aidin wal faizin,
Mohon maaf lahir & batin..

buat warga Mojokerto yang ingin memajukan usaha nya. ini ad program bagus dari pemerintah. bantuan pinjaman modal wira usaha dngan bunga 0% dan biaya subsidi/ angsuran 50% perbulan di bantu pemerintah & program ini ad selama covid 19.
Terima Kasih…

Wassalamualaikum wr, wb.

Akun tersebut juga meminta biaya administrasi senilai Rp 5 juta agar ditransfer terlebih dahulu untuk proses pengurusan administrasi bantuan yang dimaksud.

Terkait hal ini, Akun resmi media sosial Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di platform instagram juga telah melakukan klarifikasi, jika akun facebook tersebut bukanlah akun milik Bupati Mojokerto.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menegaskan bahwa akun tersebut merupakan akun yang baru dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan dengan mencatut nama Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati serta menggunakan foto Bupati Mojokerto.

“Itu bukan akun Ibu Bupati Mojokerto, tapi itu akun yang baru dibuat dan mengatasnamakan Ibu Bupati Mojokerto. Namanya juga salah. Nama belakang Ibu Bupati itu Fahmawati bukan Fatmawati, ungkapnya, Senin (24/5/2021) petang.

Ardi mengimbau, masyarakat Kabupaten Mojokerto agar tidak mudah percaya dengan kabar tersebut. Dan apabila menerima sebuah informasi, masyarakat juga diminta untuk melakukan verifikasi pada sumber yang valid.

Ardi juga menegaskan bahwa informasi dalam medsos yang mencatut nama Bupati Mojokerto tersebut tidak benar. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak terkait.(sma/udi)

Baca juga :