Polisi berhasil mengamankan pelaku penjambretan Polisi Wanita (Polwan) yang menjadi korban jambret di jalan bawah jembatan Gajah Mada, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto
Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Pelaku bernama Ahmad Sifa’ul (26) warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dia diamankan kamar kos di Desa Mlirip Rowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Briptu DT di jambret saat mengendarai motor di jalan Hayam Wuruk tepatnya di bawah jembatan Gajah Mada pada Kamis (06/05) sekira jam 14.00 WIB.
“Sifa’ul ditangkap oleh Tim Buser pada Kamis (20/05) ga. Dia ditangkap di kamar kosnya saat tidur,” ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota Iptu Hari Siswanto Selasa (25/05).
Kata dia, kronologi penjambretan terhadap anggota Polwan Polresta Mojokerto berawal saat pelaku membuntuti korban usai dari kantor. Sesampainya di lokasi pelaku yang membawa motor jenis CBR tanpa plat nomor memepet korban dari sebelah kiri lalu merampas sebuah HP yang kebetulan di taruh di dasbord motor vario yang dikendarai korban.
“Korban sempat mengejar pelaku, namun sesampainya Jl. Hayam Wuruk Kota Mojokerto tepatnya di kantor walikota lama korban kehilangan jejak, ” ucapnya.
Atas kejadian itu, Briptu DT kemudian melaporkan pelaku Polresta Mojokerto hingga pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, Ahmad Sifa’ul (26) ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, HP juga helem hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Akibat perbuatanya pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman di atas tiga tahun penjara.(Mya/tim)
Baca juga :