Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tak luput dari perhatian Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari untuk menjadi sasaran dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Dan dinilai mampu menjadi pendukung pemerintah dalam pengembangan ekonomi. Oleh karena itu Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan pelatihan perkoperasian bagi perwakilan dari 80 LKM di Kota Mojokerto pada Senin (7/6/21) di Aula Kecamatan Magersari.
Saat membuka pelatihan Ning Ita menyampaikan bahwa banyaknya jumlah LKM di Kota Mojokerto yaitu sebanyak 255 LKM menunjukkan bahwa keberadaan LKM ini masih dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu ia berharap dengan adanya fasilitasi dari pemerintah berupa pelatihan perkoperasian dapat mendorong LKM-LKM yang ada agar segera berbadan hukum.
Lebih lanjut Ning Ita menyampaikan meskipun LKM yang sudah ada saat ini belum berbadan hukum, namun sudah menerapkan azas-azas perkoperasian seperti keanggotaan ynag sifatnyanya sukarela dan dan demokrasi dalam pemabagian hasil. Kedepan jika LKM sudah berbadan hukum maka akan lebih jelas akuntabilitas pelaporan terkait keuangan dan kinerja juga akan lebih jelas. Sehingga kepercayaan kepada para anggota juga pasti akan lebih tinggi dan para pengurus bisa mengelola keuangan secara lebih professional serta mendapat kemudahan apabila ada bantuan dari pemerintah.
Dalam kesempatan ini Ning Ita juga mengajak para pengurus LKM untuk bersama-sama pemerintah memerangi keberadaan rentenir yang kian marak di masyarakat. Ning Ita yakin dengan kinerja yang baik dari para pengurus LKM tentu tidak akan sulit untuk melawan rentenir. Karena rentenir pada hakikatnya bukan menolong melainkan menghancurkan masyarakat secara pelan tapi pasti.(tim/Sam)
Baca juga :