Sederetan warung remang-remang di jalan raya By pass Mertek Desa Lengkong, Kecamatan, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto di razia. Puluhan wanita penghibur diperiksa dan langsung di tes rapid antibodi.
Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Alhasil, dari kurang lebih 15 wanita dan pria yang kedapatan berada di deretan warung terdapat satu wanita reaktif dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Tak hanya pembinaan hingga sosialisasi terhadap pengunjung dan pemilik warung. Dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto yang juga melibatkan Satpol-PP dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Mojoanyar juga didapat puluhan botol miras.
Razi kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Razia yang berlangsung pada Rabu (23/6/2021) malam petugas gabungan mendatangi setiap warung yang ada di sepanjang raya By pass Mertek Desa Lengkong, Kecamatan, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebut, razia warung di sepanjang raya By pass Mertek Desa Lengkong, Kecamatan, Mojoanyar, dilakukan untuk mengedukasi serta upaya memutus penyebaran virus Corona yang hingga kini terus merebah.
Mengigaat, warung yang berada di sepanjang jalan Nasional tersebut kerap dikunjungi oleh masyarakat luar daerah.
“Tujuannya adalah dalam upaya kita untuk mengendalikan penularan Covid-19 di wilayah kabupaten Mojokerto khususnya di Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar,” ungkap Ikfina.
Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi menyebut bahwa angka penularan covid-19 di Kabupaten Mojokerto mengalami peningkatan cukup mengkhawatirkan. Khususnya di Kecamatan Mojoanyar masuk zona oranye per update tanggal 23 Juni 2021.
Dia memaparkan, dalam razia kali ini dirinya menemukan warung-warung yang tidak taat prokes. Contohnya tidak ada tempat cuci tangan, handsanitizer, bahkan ada pemilik warung yang tidak menggunakan masker.
“Jadi kita mengingatkan dari awal tadi sampai ke sini ternyata tidak ada yang mempunyai protokol kesehatan. Kita tidak menemukan adanya tempat Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer bagi semua pengunjung warung,” jelas Ikfina.
Langkah yang diambil adalah memberikan tanda khusus pada warung yang taat dan tidak taat prokes. Kemudian dilakukan evaluasi dan monitoring serta diambil tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Mojokerto, Noerhono akan menindaklanjuti hasil temua razia di warung remang-remang di jalan raya By pass Mertek Desa Lengkong, Kecamatan, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Pasalnya banyak ditemukan, warung yang tak taat protokol kesehatan juga ditemukan adanya botol dan minuman keras dibeberapa warung yang kerap di kunjungi mayarakat luar daerah.
“Botol miras akan kita sita. Penyidik kita yang akan bekerja. Ada sekitar 2 warung yang menjual miras dari total 4 warung. Ini akan kita proses tipiring. Termasuk wanita penghiburnya yang kita rapid test dan kita data juga kita beri tanda. Apabila masih bandel maka kita akan ambil tindakan” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :