Kematian warga Asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dikabarkan ditolak karena terpapar Covid-19. Selain itu, penolakan itu juga didasari oleh area makam yang berada di lingkungan tersebut khusus untuk warga muslim.
Informasi yang dihimpun oleh suaramojokerto.com, Kejadian tak mengenakan ini terjadi di pada Kamis (08/07/2021) dialami oleh Sumartotok, warga Jalan Kristal Perum Bumi Sooko Permai Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Pria yang juga menjadi salah satu Anggota Gusdurian Mojokerto itu kini dimakamkan di Blitar setelah ditolak pengurus lingkungan dimakamkan di tempat pemakaman setempat.
Kabar penolakan tersebut diketahui berawal dari postingan di media sosial facebook salah satu pengurus Gusdurian Mojokerto, Kukun Triyoga yang melayangkan surat terbuka yang di peruntukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto maupun Walikota Mojokerto.
Dalam postingannya Kukun menulis perihal yang menimpah salah satu anggotanya yang meninggal terpapar Covid-19 di salah satu rumah sakit Kota Mojokerto, kemarin (8/7). Dia meminta agar hal serupa tak terulang kembali.
Pada intinya, postingan tersebut berisikan aduan tidak adanya tempat pemakaman bagi warga non muslim di Desa Sooko. Yang mana mengakibatkan warga tersebut kesulitan mendapatkan tempat pemakaman.
Saat dikonfirmasi Kukun mengaku menyayangkan kembali adanya penolakan pemakaman jenazah non islam di Kabupaten Mojokerto terlebih di Kecamatan Sooko yang buka kali pertama terjadi.
“Pak Totok ini kejadian yang keduakalinya. Pertama, Bu Emy dari Pondok Teratai juga demikian, dan ini terulang kembali kepada sahabat kita Sumartoto,” jelasnya Jumat (09/07/2021).
Menurut Kukun, berdasarkan keterangan pihak keluarga almarhum Sumartoto saat ini telah disemayamkan di makam keluarga di Blitar, itu setelah pihak keluarga tidak mau ambil pusing menimpah salah satu keluarganya.
Meski, sebelumnya jenazah sempat akan dimakamkan di tempat pemakaman milik perumahan. Karena, selama ini warga perumahan yang meninggal dunia dimakamkan di tempat itu yang berada di belakang Perum Sooko Indah.
’’Akan tetapi oleh pengurus lingkungan bahasanya tidak diperbolehkan. Karena, tempat makam itu khusus muslim. Sedang Pak Totok itu Kristen Katolik,’’ terangnya.
Kukun berharap, dengan ditulisnya surat terbuka yang diperuntukkan kepada kepala daerah tersebut mampu memberi perhatian khusus. Terlebih pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Mengigaat kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di Mojokerto. Berkaca pada hal tersebut dirinya khawatir warga non muslim yang meninggal dunia setelah terpapar Covid-19 kesulitan tempat pemakaman.
’’Kami menuntut agar diadakan Perda agar tiap desa ada tempat pemakaman bagi non muslim,’’ tandasnya.
Salah seorang warga setempat membenarkan meninggalnya Totok setelah dirawat akibat terpapar Covid-19. Setelah dirawat sejak Minggu (4/7) lalu, Totok diketahui meninggal dunia, Kamis (8/7) pagi.
’’Tadi sempat mau dimakamkan di pemakaman sini tapi tidak diperbolehkan. Karena itu tempat pemakaman khusus muslim,’’ tutur perempuan berjilbab.
Sementara itu data yang diperoleh di lapangan, kejadian serupa juga sempat terjadi di wilayah Kota Mojokerto, pada Sabtu (03/07/2021) salah satu warga di Lingkungan Kauman, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sempat di tolak di makamkan di makam lingkungan tersebut karena meninggal terpapar Covid-19 dan beragama non muslim.(fad/Sam)