Diduga karena sopir ugal-ugalan, sebuah truk tangki mengalami kecelakan beruntun yang melibatkan sepeda motor, mobil Avanza dan dua pejalan kaki.
Kecelakaan yang melibatkan truk tangki air nopol S 9291 WJ ini terjadi di Jalan Raya Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (3/8/2021).
Saat itu, truk tangki air yang disopiri Ardian Ramadana (24) warga Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Mojokerto ini melaju dari arah Kota Mojokerto ke Mojosari. Saat di lokasi kejadian, truk tangki ini berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan.
Karena terlalu ke kanan, truk tangki ini menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Yakni, sepeda motor Honda Supra nopol S 3977 RI yang dikendarai Mukhamad Arifin (41) warga Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, truk tangki ini juga menabrak dua pejalan kaki, yakni Abd Khamid (52) dan Rafandra Gibran Al Azzamy (8) warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang saay iti berjalan di pinggir jalan
Kemudian, truk tersebut menabrak sebuah mobil Toyota Avanza nopol S 1203 OA yang disopiri Suparman (42) warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang yang sedang di parkir.
Menurut warga di lokasi, truk tangki tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan berjalan ugal-ugalan serta seenaknya mendahului kendaraan lain hingga terjadi kecelakaan beruntun ini.
Ipda J Wihandoko, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, mengatakan, akibat kecelakaan ini korban pengendara motor mengalami luka patah di tangan kanan dan cidera kepala, Sedangkan dua pejalan kaki Abd Khamid mengalami luka pelipis, sementara Rafandra Gibran Al Azzamy mengalami luka patah kaki kiri.
Kanit juga mengatakan, bersasarkan hasil olah TKP, kecelakaan diduga terjadi karena sopir truk tangki kurang konsentrasi dan melanggar rambu marka jalan. Kecelakaan ini pun sudah diproses hukum dan para korban diekuasi ke RS terdekat.(sma/udi)
Baca juga :