Sunrise Mall Mojokerto Mulai Dibuka, Ini Aturan Masuknya

Setelah tutup selama sekitar 50 hari atau sejak PPKM diberlakukan. Kini Sunrise Mal Mojokerto mulai dibuka kembali pada Rabu, 25 Agustus 2021. Namun, ada pembatasan dan syarat yang diberlakukan bagi para pengunjung.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat, semua pengunjung Mal harus sudah menjalani Vaksinasi Covid-19, minimal pemberian dosis pertama.

Selain itu, ada batasan.bagi anak usia.di bawah 12 tahun dan orang dewasa usia di atas 70 tahun dilarang masuk ke Mal. Selain itu, jumlah pengunjung di dalam mall juga dibatasi, sehingga ada pembatasan waktu bagi pengunjung untuk bergantian di dalam Mall.

Adiyanto Vino, Chief Marketing Sunrise Mall, mengatakan, secara resmi Sunrise Mal dibuka per 25 Agustus 2021, mulai jam 10.00 – 20.00 WIB. “Semua pengunjung Sunrise Mall harus sudah mendownload aplikasi PeduliLindungi, untuk scan barcode e-Sertifikat.vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Vino juga mengaku bersyukur, Kota Mojokerto masuk PPKM Level 3 sehingga ada beberapa penyesuaian, dan setidaknya ribuan karyawan bisa kembali bekerja. Masyarakat juga bisa kembali berkunjung ke Mall meski dengan pembatasan.

“Jadi, jumlah pengunjung mall dibatasi 25 persen, dan setiap pengunjung harus masuk melalui akses atau pintu masuk yang sama, Karena scan aplikasi PeduliLindungi dilakukan saat check ini dan check out,” jelasnya.

Berita Lanjutan : Ada 70 Tenant yang sudah Buka..

Baca juga :