Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan bakal mewacanakan adanya persyaratan masyarakat wajib menunjukkan .kartu vaksin saat masuk wisata.
Hal itu di katakan Bupati Mojokerto saat memantau proses vaksinasi massal ribuan santri di PCNU Kabupaten Mojokerto pada Selasa (07/09/2021) kemarin.
Upaya ini, disebut sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto terlebih dalam sektor wisata yang dikhawatirkan muncul klasteri.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan yang tujuannya sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Hal ini nantinya berlaku dalam semua sektor, mulai dari masuk wisata hingga tempat-tempat kerumunan, pusat perbelanjaan dan termasuk kantor instansi pemerintah.
“Jadi kedepannya nanti semuanya yang masuk ke tempat-tempat keramaian termasuk pariwisata itu akan memakai aplikasi PeduliLindungi untuk bisa melakukan skrinning antisipasi penyebaran Covid-19,” ucap Ikfina.
Ikfina berharap masyarakat dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam capaian Herd Immunity.
Apalagi, vaksinasi Covid-19 ini merupakan
nagian penguatan ekonomi dimasa Pandemi sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala mencari nafkah tentunya tetap menerapkan Prokes secara ketat.
Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menambahkan menanggapi hal itu, pihaknya segera menyiapkan Sarana Prasana (Sarpras) pendukung untuk menunjang scab barcode aplikasi PeduliLindungi di seluruh destinasi pariwisata. Disisi lain, pariwisata di Kabupaten Mojokerto akan kembali dibuka jika status PPKM level 2 dan tetap pembatasan 25 persen dari jumlah kapasitas tempat wisata.
“Kami pastikan Sarpras pendukung scan barcode aplikasi PeduliLindungi ada
di tempat pariwisata yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.(fad/Sam)