Penyegelan SDN Kranggan 1 Mojokerto yang dilakukan Ahli Waris Sareh Sujono, yang mengklaim tanah itu milik nenek moyangnya disesalkan banyak pihak termasuk ketua DPRD Kota Mojokerto. Karena akibat penyegelan sejak dua hari lalu, 248 siswa harus diungsikan ke STIT Raden Wijaya.
Dari pantauan suaramojokerto.com, Febriana Meldyawati ketua DPRD Kota Mojokerto bersama Yuli Veronika, anggota fraksi PAN, Rabu (03/01) sekitar pukul 08:00 WIB datang ke STIT Raden Wijaya, tempat menampung sementara siswa SDN Kranggan 1 Mojokerto untuk belajar.
Melda, panggilan akrab Febriana Meldyawati, kepada suaramojokerto.com menyatakan tidak sepakat dengan penyegelan ini dan meminta ahli waris yang menyegel tidak mementingkan kepentingan pribadinya. “Haknya apa kok menyegel, wong ini kan masih sengketa.” Ungkapnya.
Melda juga meminta pihak ahli waris mampu menahan diri dan tidak mengorbankan hak ratusan pelajar untuk menuntut ilmu. “Yang menjadi korban ini anak-anak, apalagi kelas 6, karena tahun ini USBK.” Tambahnya.
Melda juga mengingatkan Pemkot agar penyegelan ini menjadi pelajaran dan catatan bagi Pemkot untuk melakukan inventarisir semua aset dan melakukan sertifikasi. “Pemkot harus menjadikan ini catatan penying terkait inventarisir aset dan sertifikasi aset daerah, agar kasus sengketa tanah seperti ini tidak terulang lagi.” Pungkasnya.
Sementara Mas’ud Yunus, Walikota Mojokerto meminta Dinas Pendidikan memprioritaskan kegiatan belajar mengajar. “Saya sudah memerintahkan Kadis Pendidikan agar jangan sampai ada murid yang terlantar, ” ujar Wali Kota Mas’ud Yunus, kepada suaramojokerto.com.
Sekedar informasi, SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto di jalan Pekayon 1 No 39 sejak Senin (01/01) disegel oleh ahli waris Sareh Sujono, pintu gerbang utama dan belakang digembok dan dirantai mereka meminta Pemkot segera menyelesaikan sengketa lahan sekolah yang mereka klaim milik keluarganya.(fam/udi)
Baca juga :