Pencopotan Kepala SMPN 1 Puri Mojokerto, Hariris Nurcahyo (HN) akhirnya dilakukan oleh Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto. SK pencopotannya pun sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, dan pejabat penggantinya pun sudah disiapkan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pencopotan HN ini sempat mendapat protes dari kalangan guru, mereka menggalang tanda tangan dan diserahkan ke Dinas pendidikan, BKPP dan Bupati MKP yang meminta pencopotan dibatalkan.
Sementara Zaenal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto ketika dikonfirmasi mengatakan, pencopotan HN sebagai kepala SMPN 1 Puri sudah final diputuskan melalui Surat Keputusan Bupati. “SK pemberhentiannya sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan.” Ungkapnya.
Mengenai pejabat pengganti Kepala SMPN 1 Puri untuk sementata masih menunggu pejabat pengganti sebagai pelaksana tugas (PLT) yang sudah diusulkan ke Bupati, Mojokerto. “Plt Kasek sudah kita usulkan tinggal menunggu SK dari Bupati.” Tambahnya.
Sebelumnya, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati Mojokerto mengatakan segera memecat PNS yang tidak disiplin, diantaranya HN, Kepala SMPN 1 Puri Mojokerto karena melanggar disiplin pegawai dan diduga melakukan selingkuhan, bahkan kata bupati, disposisi pemecatannya sudah ditanda tangani.(sma)
Baca juga :