Mojokerto – Seorang Santriwati yang masih berusia (14) yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh Ponpes di Mojokerto, mengalai trauma. Sejak melapor, korban memilih mengurung diri dalam rumah.
Hal itu dikatakan M Dhoufi pengacara korban. Saat dikonfirmasi ia mengatakan, kondisi korban hingga sampai saat ini masih trauma dan memilih mengurung diri dalam rumah.
Pasalnya sejak melaporkan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh AM (50) pengasuh pondok pesantren (ponpes) Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, korban sangat trauma, syok, belum bisa bergaul dengan umum.
Oleh sebab itu, Dhoufi berharap kliennya segera mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Yaitu berupa trauma healing untuk memulihkan kondisi psikisnya.
“Harapan besar kita semoga pemerintah seger turun tangan dalam hal ini. Harapan kami ada pemulihan terhadap korban tentunya, korban sangat membutuhkan trauma healing. Kalau bisa di dekat rumah saja Di Sidoarjo karena hingga kini korban masih syok,” ungkapnya, Jum’at (22/10/2021).
Untuk saat ini, haya dirinya dan keluarga masih berusaha mengembalikan dan meyakinkan kepercayaan korban bisa kembali melanjutkan aktivitas diusianya hingga seterusnya.
Daufi juga menyebut, perkembangan dalam kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap Santriwati asal Sidoarjo terus berlanjut. Sejauh ini polisi juga sudah menetapkan AM (50) pengasuh pondok pesantren (ponpes) Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka.
“AM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah mendekam di rutan Polres Mojokarto, saya dengar sejak kemarin tapi saya belum mendapatkan salinan putusannya,” tuturnya.
Sebelumnya Daufi juga menyebutkan
aksi tak senonoh itu dilakukan oleh AM sejak tahun 2018 di dalam pondok pesantren (ponpes). Bukan hanya di cabuli korban juga disetubuhi.
“Diawali pencabulan tiga kali, terakhir ada hubungan itu satu kali. Jadi, korban disetubuhi satu kali, menurut keterangan korban aksi itu dilakukan di salah satu kamar kosong asrama santri putri,” tegasnya.
Baca juga :