Menjelang libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 tempat hiburan malam di Kota Mojokerto ditutup. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pesta perayaan dan penyalahgunaan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Herijanto usai melakukan sosialisasi dan melakukan razia di sejumlah karaoke dan warung remang-remang yang ada di Kota Mojokerto.
“Malam ini kegiatan jelang nataru, untuk antisipasi hiburan malam dan warung remang-remang. Nanti rencananya akan ada penutupan jelang nataru,” ungkapnya, Jumat (17/12/2021).
Kata dia, rencana penutupan tempat-tempat hiburan itu masih menunggu surat keterangan (SK) Wali Kota Mojokerto yang masih belum ditetapkan. Penutupan direncanakan akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 nanti.
Pihaknya memastikan, jika SK tersebut turun maka akan dilaksanakan giat operasi khusus untuk melakukan penutupan secara total. “Dalam waktu dekat ini akan turun, setelah ditetapkan SK Wali Kota maka kami akan giat lagi dalam operasi penutupan,” ucapnya.
Fudi menambahkan, penutupan total selama waktu yang telah ditentukan nantinya juga diperuntukan untuk cafe-cafe yang ada live musiknya. Tak lain, untuk menghindari terjadinya kerumunan masa dan antisipasi yang tidak diinginkan saat nataru.
“Akan ada penindakan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua menjadi atensi, karaoke, warung remang-remang, termasuk cafe yang menyediakan hiburan malam,” ujarnya.
Dirinya menyebutkan, giat malam ini tak hanya melakukan sosialisasi ke karaoke-karaoke dan warung remang-remang saja. Melainkan, menyisir sejumlah kos dan rumah kontrakan. Sebagai antisipasi pesta miras, dan prostitusi jelang nataru 2021.
“Kita sisir juga untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang nataru nanti. Kaya pesta miras dan prostitusi,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :