Seluruh obyek wisata di Kabupaten Mojokerto diperbolehkan buka saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Dalam mengantisipasi membeludaknya wisatawan, ganjil genap hingga pembatasan jumlah pengunjung bakal diterapkan secara ketat.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto Amat Susilo saat dikonfirmasi memastikan jika seluruh obyek wisata tetap dibuka saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Dalam upaya mengantisipasi membeludaknya wisatawan, pemerintah bakal menerapkan sistem ganjil genap di jalur menuju jalur wisata, khususnya di jalur menuju Pacet-Trawas. Bukan hanya itu, dalam aturan yang ada jumlah pengunjung dibatasi sampai 70%.
Selain itu, selain itu, setiap destinasi wisata diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 lebih ketat dengan pendekatan 5M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Termasuk harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar tempat wisata. Selain menghindari persebaran Covid-19, QR code ini juga untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
’’Disiplin prokes yang utama. Itu untuk mengantisipasi munculnya klaster di wisata. Itu yang kita hindari, jangan sampai terjadi (klaster Covid-19). Kita juga mewanti-wanti agar petugas atau satgas yang dibentuk setiap wisata selalu aktif dalam mengecek wisatawan,” tegasnya, Rabu (22/12/2021).
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh sistem ganjil genap kembali bakal di terapkan di jalur menuju wisata di Kabupaten Mojokerto menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk mengurangi kerumunan warga.
Ada Enam titik jalur menuju wisata yang nantinya akan diberlakukan sistem ganjil genap yakni Simpang tiga Janti, Kecamatan Mojosari menuju arah Pacet. Simpang Seruni Kecamatan Pungging, arah menuju Trawas. Simpang tiga Kesiman Ngoro menuju Trawas. Simpang tiga Padi, Kecamatan Gondang menuju Pacet. Simpang tiga Pandan, menuju Pacet. Dan simpang tiga depan Polsek Dlanggu arah Pacet.(fad/Sam)