Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar pembersihan aliran sungai avur Watudakon yang berada di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu, (23/01) pagi.
Pembersihan sungai tersebut dilakukan karena sering terjadi luapan sungai avur akibat curah hujan yang tinggi salah satunya di kawasan Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini.
Sehingga dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto berupaya menekan resiko bencana banjir yang sering terjadi di Desa Tempuran, akibat banyaknya tumpukan limbah rumah tangga dan tanaman kangkong serta eceng gondok.
“Banjir di Tempuran menjadi kewaspadaan kita semuanya, memang ini langanan banjir dan segera melakukan pembersihan sungai agar tidak ada aliran sungai yang tersumbat karena adanya sampah,” ungkap Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Pembersihan sungai ini dilakukan bersama-sama oleh relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Mojokerto dengan menggunakan alat berat dari PUPR dan akomodasi truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain pembersihan sungai, lanjut Ikfina, Pemkab Mojokerto berupaya untuk melakukan mitigasi dan restorasi di sepanjang aliran sungai yang berpotensi memicu terjadinya luapan air saat ada peningkatan intensitas hujan.
“Aliran sungai ini membawa material sampah, ini yang perlu kita antisipasi jangan sampai terjadi penyumbatan yang menyebabkan sungai meluap jadi kewaspadaan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Selain itu, Ikfina juga akan menindaklanjuti dan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait pengaturan buka tutup aliran sungai terutama sungai di yang mengelilingi Desa Tempuran.
“Semuanya sudah dilakukan dan akan terus berkoordinasi dari BBWS untuk segera menindaklanjuti titik-titik meluapnya sungai yang memicu banjir,” pungkasnya. (Fad/Sam)
Baca juga :