Proses seleksi pegawai BLUD / non PNS Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dipertanyakan anggota Dewan, karena dalam pengumuman hasil tes kelulusan terdapat nama peserta yang dinyatakan lulus, tapi nomernya milik peserta lain. Peserta lain inilah yang melaporkan hal ini ke anggota DPRD Kota Mojokerto.
Sony Basuki, Ketua Fraksi Partai Golkar kepada suaramojokerto.com mengatakan, pihaknya meminya tim seleksi Dinas kesehatan bertanggung jawab terkait masalah ini, karena seleksi pegawai rawan dipermainankan.
“Kita memang sudah menghubungi Dinkes, alasannya kesalahan teknis dan yang dipakai acuan adalah namanya, tapi ini rawan permainan dan alasan ini saja tidak cukup.” Ungkapnya.
Sony juga meminta agar Dinkes segera menyelesaikan masalah ini, dengan memberi penjelasan kepada yang bersangkutan dan masyarakat, karena hasil seleksi ini sudah diupload untuk publik.
“Dinkes harus menyampaikan sejelas-jelasnya mengapa ini bisa terjadi, dan harus menunjukkan pada publik tentang proses penilaian peserta, dan hasil penilaiannya.
Sementara mengamati foto kartu peserta rekruitmen dan hasil seleksi yang dikirimkan ke redaksi suaramojokerto.com.
Pertama :
Pada lembar hasil seleksi tertulis peserta dengan nomer 0105002 atas nama Dewinta Triastuti dinyatakan lulus.
Kedua :
Pada Kartu Tanda Peserta, tertulis nomer 0105002 atas nama Kholifah.
Cristiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan ketika dikonfirmasi mengatakan, Proses seleksi diserahkan pada tim seleksi yang melibatkan puskesmas, organisasi profesi dan kominfo. “Menurut informasi, memang ada kesalahan teknis dan sudah dijelaskan di website yang dipakai acuan adalah NAMA.” Ungkap Indah yang sedang ada kegiatan di Malang.(sma)
Baca juga :