Puluhan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokarto Rabu (23/02/2022) meluruk kantor Polisi Resort (Polres) Mojokarto. Mereka melakukan aksi solidaritas mendukung warga Wadas dan menuntut tindakan tegas polisi akan maraknya Galian C di Mojokerto.
Dalam aksi yang digelar di halam Polres Mojokerto Jalan Raya Gajah Mada Mojosari, kali ini, nampak puluhan mahasiswa beralmamater biru itu membentuk kain putih dengan tulisan ” Tolak Galian C Ilegal di Mojokerto” dan juga sejumlah tulisan tuntutan.
Mereka melakukan long march dari depan Masjid hingga kedalam halam Polres Mojokerto, disana puluhan kader PMII lalu disambut Kapolres Mojokerto dan sempat melakukan orasi tentang tuntutan mereka.
Sebelum akhir, mereka melakukan audiensi di lapangan tembak yang ada di area Polres Mojokerto.
Ana Yuskristiyanigsih Kordinator Aksi mengatakan, aksi kali ini tidak lain mendukung geraka warga Wadas menolak tambang yang ada di desa mereka, terlebih turut mendesak pihak kepolisian Mojokarto untuk melakukan tindakan tegas terkait maraknya Galian C Ilegal yang ada Mojokarto.
“Kalau kita bicara Wadas yang saat ini tengah berjuang melakukan perlawanan menolak tambang, di Mojokerto sendirian juga sama, kita turut menyuarakan mengenai galian ilegal yang ada di Mojokerto,” ungkapnya.
Terlebih, dari data yang dihimpun oleh PMII tercatat ada kurang lebih 57 galian diduga ilegal yang tersebar di Mojokerto. Bahkan diantara terdapat sejumlah galian yang berada di daerah penyangga dan diarea Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Sesuai data yang kita dapat di lapangan kurang lebih ada 57 galian yang tersebar di Mojokerto, dari mulai Ngoro hingga daerah penyangga seperti Jatirejo, Gondang hingga Pacet,” ungkapnya, Rabu (23/02/2022).
Dari jumlah tersebut, sampai saat ini sejumlah galain diduga Ilegal itu masih beroperasi, terlebih masih minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Kalau menurut kita, tindakan tegas dari Polisi ini belum, karena masih ada beberapa galian ilegal yang beroperasi sampai saat ini,” sebutnya.
Dia juga berharap, terkait insiden tindakan kekerasan yang menimpah warga Wadas dalam penolakan tambang tidak sampai terjadi di Mojokerto.
“Semoga insiden serupa tidak sampai terjadi di Mojokerto,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Apip Ginanjar mengatakan, tindak tinggal diam terkait laporan maraknya Galian C di Kabupaten Mojokerto, sejauh ini pihaknya juga terus berupaya dalam melakukan tindakan terhadap adanya galian C di wilayah hukumnya.
“Dari beberap hal yang di laporan, kita tidak tinggal diam dan juga tindakan dan turun lapangan,” tegasnya.
Hanya saja, dalam urusan perkara galian C pihaknya tidak bisa bergerak sendiri lantaran harus melibatkan sejumlah pihak dalam upaya melakukan tindakan.
“Sama sama mengawasi karena ini adalah tungas bersama, dan saya juga sangat berterimakasih atas masukan dari Sahabat PMII, ini kita jadikan semangat dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru sejak 2021 sampai saat ini ada empat lokasi tambang galian C yang telah ditindak dengan jumlah pelaku lebih dari lima orang.
Termasuk diantaranya merupakan seorang DPO dalam kasus pertambangan.
“Sesuai data kalau sejak 2019 sampai sekarang itu sudah ada 14 penindakan galian ilegal yang sudah kita tindak,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :