Teka teki dugaan kasus keracunan yang dialami dua Dusun Kemuning, Desa Berayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokarto usai minum kopi berhasil diungkap.
Rupanya dua warga yang mengalami keracunan tersebut usai meminum kopi yang terlah di campur obat pembasmi hama tikus oleh suami Ponisri, 47 yakni Samino Putro, (45).
Saat ini Samino Putro, (45) telah diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan membenarkan jika petugas telah mengamankan pelaku Samino Putro, (45) tidak lain adalah suami dari korban Ponisri, 47. Samino diamankan di rumah saudaranya yang ada di Kabupaten Gresik pada Kamis (24/02/2022) malam.
Dia diamankan setelah petugas kepolisian melakukan oleh tempat kejadian perkara dan penyidikan kasus keracunan yang menimpah dua warga yakni Ponisri, 47 dan satu tetangganya Nur Ahmadi (40) usai menegakan kopi secara maraton yang dilaksanakan oleh petugas kepolisian.
“Kita yakin bahwa suami dari korban itu adalah tersangkanya. Kita sudah naikkan statusnya kepenyidikan, dan sudah kita naikkan tersangka. Dan resmi ditahan di rutan Polsek Dawarblandong,” ucapnya, Jumat (25/02/2022)
Dalam perkara ini, pelaku nekat memasukan racun hama hewan berupa racun tikus di serbuk kopi yang digunakan jualan di warung milik Ponisri, 47.
Selain itu, polisi menyita bubuk kopi yang berada di dalam toples kemudian sisa seduhan kopi di lepek dan gelas yang diminum korban Ponisri, dan tetangganya Nur Akhmadi yang kini masih dalam perawatan medis.
Sebelumnya, dua warga asal Dusun Kemuning, Desa Berayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokarto diduga keracauan usai meminum kopi, Kamis (24/02/2022) pagi.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pukul 07.00 WIB, saat itu korban Nur Ahmadi tiba-tiba jatuh pingsan usai menenggak segelas kopi dari warung milik Ponisri, 47.
Karena khawatir keluarga di bantu warga lantas Nur Ahmadi dibawa ke Puskesmas Dawarblandong lalu dirujuk ke RSI Sakinah karena kondisinya drop.
Tak berselang lama, hal serupa turut dialami oleh Ponisri yang merupakan pemilik warung. Ia mengalami lemas, pusing, mual, dan diare hingga akhirnya pemilik warung kopi turut dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan. Keluhan itu dirasakannya setelah hanya meminum selepek buatannya sendiri.
Dari penjelasan Kepala Dusun setempat, peristiwa dugaan keracunan tersebut terdapat dugaan seseorang yang dengan sengaja menaruh racun tikus dibubuk kopi. Tidak lain adalah SP (45) yang tidak lain adalah suami dari pemilik warung Ponisri, 47.
Hal itu disinyalir dilakukan oleh Suami Ponisri, 47 lantaran adanya permasalahan keluarga.(fad/Sam)
Baca juga :