Jadi Saksi Sidang Kasus Aborsi di PN Mojokerto, Ibunda NW Menangis, Terdakwa Randy Minta Maaf

Sidang kasus aborsi di PN Mojokerto dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko, pecatan anggota polisi diwarnai dengan yang menghamili NW (21), mahasiswi asal Mojokerto yang meninggal bunuh diri di pusara makam ayahnya diwarnai tangisan sang ibu.

Fauzun SafarohI (45) Ibunda almarhum NW (21) menangis sambil menceritakan kesaksiannya. Fauzun menyampaikan komunikasa antara anaknya dan Randy saat itu.

Diantaranya ucapan anaknya kepada Randy saat diminta menggugurkan kandungannya. “Anaku kok pateni (anaku kamu bunuh)” itulah sepenggal kalimat yang disampaikan Fauzun menirukan ucapan anaknya.

Kepada majelis hakim, Fauzun menceritakan awal dirinya mengetahui anaknya hamil dan sudah menggugurkan kandungannya. Awalnya, ia menanyakan penyebab anaknya melaporkan Randy ke Propam Polres Pasuruan.

“Saya sebelumnya ditelepon sama ibu Randy, menyampaikan jika laporan NW sudah masuk ke Propam. Kemudian saya tanyakan kepada NW,” ungkapnya, Selasa (15/3/2022).

Tapi, anak pertamanya itu tidak memberikan jawaban yang jelas, justru NW telepon dengan ibunda Randy dan di loudspeaker.

“Dia telepon ibu Randy, NW langsung marah-marah. Bajingan koen, koen mbijuki aku, anakku kok pateni (bajingan kamu, kamu bohongi saya, anakku kamu bunuh). Dia (NW) marah-marah langsung saya peluk,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, Fauzun juga menyampaikan cerita terkait ancaman pembunuhan terhadap putrinya pasca pelaporan itu oleh ayah Randy, jika janin yang dikandung NW bukan anak Randy.

Berita Lanjutan : Randy Bersimpuh Minta Maaf, Ternyata, Ini Jawaban Ibu NW….

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :