Sejumlah warung remang-remang di kawasan Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ya g selama ini menjadi lokasi ajang prostitusi terselubung. Senin (30/05/2022).
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zaki mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah memanggil pengelola warung dan pemilik lahan untuk membongkar warung remang-remang yang selama puluhan tahun digunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi menyediakan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sejak saat itu, hari ini Senin (30/05/2022) terdapat tiga warung yang telah dibongkar oleh pemiliknya. Untuk itu, pihak Satpol PP memberikan fasilitas.
“Hari ini ada tiga warung yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dan kita fasilitasi truk untuk mengangkut material bangunan warung hingga tempat tujuan yakni ke Jasem Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Mojoanyar” jelasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq mengatakan, pembongkaran tiga warung esek-esek itu merupakan inisiatif pemilik atau pengelola warung sendiri.
“Pemilik lahan juga sudah tidak bersedia kontraknya diperpanjang untuk dibuat warung remang-remang itu,” ungkapnya.
Dia berujar, dalam waktu dekat, terdapat delapan warung remang-remang yang kontraknya habis. Rinciannya, tiga warung di bulan Juli dan lima warung di bulan November.
Sejauh ini pihaknya belum melakukan pembongkaran warung secara paksa. Sebab, petugas belum mendapati pemilik warung yang nekat beroperasi kembali sekaligus merusak segel Satpol PP di masing-masing warung. Sehingga, belum ada penindakan terkait pelanggaran.
“Sejauh ini kami masih menindak PSK saja yang mana melanggar Perda Kabupaten Mojokerto No 2 Tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. Tapi, ketika nanti ada warung yang buka lagi akan langsung kami tindak. Jadi itu nanti kami sidangkan dan hasilnya bisa kita buat dasar untuk membongkar paksa,” tegasnya.
Sebelumnya, kawasan warung esek-esek tersebut dilumpuhkan petugas dengan pemutusan jaringan listrik pada Selasa (24/5). Menggandeng PLN UP3 Mojokerto, setidaknya 11 meteran listrik yang dikeler ke sejumlah warung tersebut diputus dan disita. Otomatis, hal tersebut semakin memperkecil peluang kembali beroperasinya warung esek-esek yang disegel tersebut.(fad/Sam)
Baca juga :