Kematian Sulamsih 43 warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto menjadi duka mendalam bagi lima anaknya, pasalnya ia meninggal diduga karena dianiaya oleh istrinya. Untuk memastikan kematian korban polisi masih menunggu hasil otopsi.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, hingga sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan oleh Polres Mojokerto bersama Tim Labfor Polda Jatim.
Hasil sementara, dia menyebut memang terdapat luka akibat kekerasa pada bagian tubuh korban hanya saja pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
“Kami mendapatkan laporan dari keluarga korban, kematian terkait dugaan KDRT yang dilakukan suami korban. Untuk memastikan penyebab kematian korban kita masih menunggu haisl otopsi,” ucapnya, Jum’at (24/06/2022).
Sebab, lanjut Rizki, berdasarkan keterangan sejumlah saksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini berjarak kurang lebih dua bulan yang lalu.
“Otopsi sendiri dilakukan untuk memastikan (penyebab), karena dalam perkara pidana. Apalagi sudah menyebabkan korban meninggal,” ucap Rizki.
Nantinya usai dilakukan otopsi dan pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Rizki, pihaknya baru bisa memastikan sebab akibat kematian korban. Meski begitu, ia tak menampik jika terdapat tanda-tanda kasat mata yang terlihat mengarah kepada kekerasan di sekitar tubuh korban.
“Dari kasat mata, ada tanda-tanda di jasad korban. Kita belum bisa memastikan apakah itu akibat dari dugaan KDRT dari terduga pelaku. Ini kita pastikan dulu setelah visum luar dan dalam, juga dikuatkan dari keterangan saksi itu akan menyimpulkan apakah tanda itu dari akibat KDRT atau bukan,” ia membeberkan.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak korban selalu pelapor dan sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat langsung terkait kejadian dugaan KDRT yang menyebabkan kematian korban.
Pihaknya juga masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap istrinya ini.
“Untuk perkembangan terkait keberadaan pelaku akan kami sampaikan secara resmi,”tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :