Ribuan pedagang Bakso dan Mi Ayam mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan sertifikasi halal yang mencapai jutaan rupiah. Hal ini disampaikan Bambang Hariyanto Ketua Paguyuban pedagang Mi Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia.
Kata Bambang, pihaknya banyak menerima pengaduan dari ribuan pedagang terkait mahalnya biaya permohonan pembuatan sertifikasi halal ini. “Karena kita kalau dagang keliling, omzet paling banyak hanya Rp300 ribu per hari. Untuk mengurus sertifikasi halal hingga Rp3,2 juta. Pertanyaannya, apakah kami mampu?,” kata Bambang seperti dikutip dari Antara.
Menurut Bambang, mahalnya sertifikasi halal ini tidak sesuai dengan amanat Presidem Joko Widodo yang menginginkan agar sertifikasi halal bagi pedagang bakso bisa dilakukan secara gratis.
“Ini kontra produktif dengan permintaan Pak Presiden yang menginginkan agar tukang bakso ini diberi secara gratis karena ini UMKM. Sedangkan anggota kami ada 2.500 orang,” katanya.
Dia mengatakan proses pengajuan sertifikasi halal bagi pedagang bakso tergolong sebagai pengajuan reguler yang biayanya harus ditanggung sendiri oleh para pedagang. Karena memang sertifikat ini dibutuhkan oleh para pedagang sebagai syarat legalitas.
Hal itu dikarenakan bahan baku utama pembuatan bakso berasal dari olahan daging yang masuk daftar bahan baku berisiko tinggi, sehingga harus ditelusuri terlebih dahulu sertifikasi kehalalannya, baik di rumah pemotongan hewan (RPH) maupun di tingkatan penyembelih.
Dalam Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) tukang bakso masuk dalam kategori risiko tinggi. Jadi berisiko tinggi produknya, sehingga tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis, kecuali kalau difasilitasi.
Berita lanjutan : Ini Besaran Tarif Resmi Sertifikasi Halal….