Seorang pria pembobol kotak amal di Mojokerto diamankan polisi setelah satu bulan melarikan diri usai mengondol uang kotak amal masjid sekitar 2,4 juta.
Pelaku diketahui bernama Ulum alias Kacong, (45) Warga Dusun Unengan, Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dia diamankan petugas saat kembali ke rumah pada Kamis (29/09/2022) sore.
Kanit Reskrim Polsek Jatirejo Iptu Suyanta mengatakan, sebelumnya, Ulum telah membobol kotak amal Masjid Baiturohman, di Dusun Sumberaji, Desa Karangjeruk, Kecamatan Jatirejo pada Kamis 9 Agustus 2022.
Saat itu, Ulum akan ditangkap warga lalu kabur dan meninggalkan motornya. “Kita mengantongi identitas pelaku setelah upaya penyelidikan dari sepeda motor pelaku yang tertinggal di lokasi saat kabur,” ungkapny
Setelah satu bulan, petugas mendapat informasi jika pelaku pulang ke rumahnya sehingga dilakukan penangkapan. “Kami dapat informasi jika pelaku pulang, langsung kita tangkap,” ungkapnya, Selasa (04/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan, selama menjadi buronan polisi, pria yang sehari-harinya menjual es degan ini, numpang tinggal di sejumlah rekannya yang ada di Mojokerto dan sekitarnya.
Sementara dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya kotak amal, motor milik pelaku, uang tunai sekitar Rp 2,5 juta, hingga sebuah tas ransel berisi sejumlah perkakas layaknya pisau sangkur maupun linggis kecil.
Diketahui, tahun lalu pelaku juga pernah terlibat kasus serupa tapi tidak sampai diproses hukum karena dibebaskan melalui restorative justice.
Akibat perbuatannya, penjual es degan asal Pungging ini akan terancam hukuman penjara di sel tahanan lantaran terjerat Pasal 363 KUHP ayat 1 juncto Pasal 53 KUHP.(tim/sma)
Baca juga :