Tipu Korban Hingga Rp 3 Miliar, Bandar Arisan Online di Mojokerto Dilaporkan Polisi

KOrban Arisol di Mojokerto

MOJOKERTO – Kasus arisan online (arisol) kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini, bandar arisol di Mojokerto yakni Eva Arisol Mojosari dilaporkan ke polisi karena diduga telah menipu ratusan peserta dengan total ditafsir mencapai Rp 3 miliar.

Seorang korban bernama Ida (28) mengaku menjadi peserta arisan oline yang digelar EAS sejak Maret 2022. Ida mengaku tergiur setelah mendapat informasi dari teman-temannya.

Kata ida, dia tertarik karena katanya, pengelola arisan yakni EAS orangnya amanah, tegas, dan membernya disiplin. “Katanya dia sewa pengacara untuk menagih peserta yang tak mau bayar,” ujarnya.

Selain itu, kata Ida, EAS yang seorang ibu 2 anak warga Desa Sumbertanggul, Mojosari, Mojokerto itu juga membuat promosi menari.. Mulai dari membebaskan biaya administrasi pendaftaran untuk menambah peserta, hingga membuat undian berhadiah uang tunai, perhiasan emas, dan televisi untuk para peserta.

Jumlah uang yang diperoleh pesertadan biaya adminya juga bervariasi. Misalnya arisan dapat Rp 10 juta, biaya adminnya Rp 150 ribu, sementara yang Rp 5 juta kena biaya admin Rp 90 ribu.

Karena nerasa tertarik itulah, Ida asal Desa Kedunguneng, Bangsal, Mojokerto ini ikut 2 arisan sekaligu. Pertama ia bayar Rp 150 ribu setiap 2 minggu untuk dapat arisol Rp 5 juta. Kedua, ia bayar Rp 700 ribu tiap bulan untuk dapat arisol Rp 10 juta. Pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening pribadi EAS.

Kalau tidak ada masalah, Ida dijadwalkan akan menerima uang arisannya sebesar Rp 5 juta pada Desember 2022 dan yang Rp 10 juta dijadwalkan cair Februari 2023. Namun, tiba-tiba pada 25 Oktober 2022 EAS membubarkan arisan tersebut. Bahkan, keesokan harinya bandar arisol itu kabur.

Ida mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 8.450.000 bersama dengan 179 anggota arisan lainnya dengan nominal mulai dari Rp 440 ribu hingga paling besar Rp 300 juta per orang dan diperkirakan kerugian semua korban mencapai Rp 3 miliar.

Merasa ditipu, para korban arisol ini pun melaporkan ke Polres Mojokerto. Sejauh ini baru perwakilan korban Eva Arisol Mojosari yang melapor. Salah seorang korban yang sudah melapor ke polisi adalah ADS, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Ia menderita kerugian Rp 132 juta.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisol itu. Menurutnya sejauh ini baru 2 korban yang melapor. Pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.(tim/say)

Baca juga :