Perubahan jadwal keberangkatan calon jamaah haji (CJH) kota Mojokerto dari 25 Agustus menjadi 19 Agustus membuat CJH bingung, karena sangat mendadak dan majunya 6 hari, sehingga banyak CJH yang harus persiapan ekstra, termasuk merubah ijin cuti bagi karyawan maupun PNS.
Begitu CJH mulai mengurus segala persiapannya, termasuk agenda Walikota merubah jadwal pemberangkatan Calon Jamaah Haji, tiba-tiba muncul surat pembatalan dari kemenag, yang intinya CJH Kota Mojokerto tetap berangkat 25 Agustus, masuk di Kloter 82 SUB.
“Semua perkembangan informasi haji langsung kami sampaikan ke jamaah, tapi yang kami sesalkan, mengapa rencana perubahan kloter itu tidak dikoordinasikan dengan Kemenag di Daerah.” Ungkap Supatmo, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Mojokerto.
Menurut Supatmo, sesuai jadwal, CJH Kota Mojokerto memang berangkat pada 25 Agustus, tapi tiba-tiba dimajukan 19 Agustus dan sekarang dikembalikan lagi tanggal 25 Agustus.
“Perubahan ini karena ada miss data di Kloter 67 gabungan Gresik, Sidoarjo dan Surabaya, sehingga dilakukan pertukaran dengan kloter 82 gabungan Surabaya dan Kota Mojokerto, tapi karena yang masyoritas CJH Gresik keberatan, akhirnya perubahan jadwal dibatalkan.” Terang Supatmo.
Seperti diketahui, cjh Kota Mojokerto sebanyak 220 orang, masuk kloter 82 SUB, Senin lalu, Kemenag memajukan jadwal pemberangkatannya dari 25 Agustus menjadi 19 Agustus, ganti kloter 67 SUB. Tapi selang sehari, keputusan itu dibatalkan atau dikembalikan seperti semula.(sma)
Baca juga :