Nekat Gadaikan Emas Palsu, Warga Mojokerto Dihajar Massa Lalu Ditahan

MOJOKERTO – Kasus penipuan dengan.modus gadai emas palsu terjadi di Mojokerto. Kalau sebelumnya di Pegadaian Dlanggu dikabarkan kena tipu Rp 14,5 juta. Kali ini, giliran Pegadaian Mojosari yang nyaris tertipu gadai emas palsu seberat 24,6 gram.

Untung saja, juru taksir pegadaian teliti dan menemukan kejanggalan hingga akhirnya pelaku kabur lalu ditangkap dan dihajar warga Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Setelah pelaku babak belur, lantas diserahkan ke polisi.

Aksi yang menggegerkan warga ini terjadi Kamis (12/1) dan masih didalami pihak kepolisian. Saat ini, pelaku sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam pendalaman. Pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah pihak, diantraanya dari Pegadaian Mojosari dan Dlanggu.

Sementara pelaku diketahui bernama Rofii, 49, asal Dusun Wonokerto, Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Saat ini, Rofii sudah ditahan di sel tahanan Polsek Mojosari dan dijerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(tim/sma)

Baca juga :