Tahapan Pilwali Mojokerto sembilan hari lagi bakal memasuki tahapan paling rawan, yakni penetapan pasangan calon (Paslon) pada 12 Pebruari 2018, dalam tahapan ini bakal ditentukan siapa Paslon yang lolos dan siapa yang tidak memenuhi syarat.
AKBP Pudji Hendro Wibowo, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, polisi akan all out mengamankan pilkada pada setiap tahapan, termasuk tahapan penetapan pasangan calon yang dianggap masuk kategori rawan.
Kata Kapolres, dalam tahapan ini petugas keamanan akan ditambah sesuai kebutuhan, juga disiapkan 32 anggota yang dilengkapi senjata untuk memberikan pengamanan melekat 24 jam pada setiap pasangan calon.
“Kita sudah mengirim 69 personil untuk mengikuti dua kali pendidikan, pertama di SPN, kedua di Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo, ini untuk seleksi pengawal paslon,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, setelah ditetapkan oleh KPU, setiap Paslon akan diberi pengawalan melekat 24 jam oleh polri, satu Paslon disiapkan delapan personil.
“Jumlah pastinya masih kita perhitungkan, tapi asumsi kita setiap calon, baik calon walikota maupun calon wakil walikota akan dikawal 4 personil bersenjata yang bekerja shift selama 24 jam,” tegasnya.
Sekedar informasi, ada 4 Paslon yang mendaftar di KPU Kota Mojokerto antara lain, Pasangan Warsito-Moeljadi (Wali), Akmal Budianto-Rambo Garudo (Akrab), Andi S-Ade Ria (Asri) dan Pasangan Neng Ita-Cak Rizal.(sma)
Baca juga :