Mojokerto – Wali Kota Mojokerto, Ika Pispitasari mengajak semua pelaku usaha untuk lebih peduli dan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan hidup di wilauah Kota Mojokerto. Hal itu diungkapkan saat Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air dan Pembinaan Penataan Lingkungan Hidup Bagi Pelaku Usaha, di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Selasa (18/7/2023).
Ning Ita sapaan Wali Kota Mojokerto mengatakan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah melakukan usaha untuk meminimalisir dampak lingkungan dari limbah rumah tangga. Dimana Kota Mojokerto termasuk kategori kota terpadat pertama se-Indonesia, tentu dampak-dampak lingkungan pasti sangat besar.
“Kita mengupayakan bagaimana di pemukiman penduduk yang sangat padat itu setiap tahun kita intervensi dengan pembuatan IPAL komunal, untuk mencegah dampak lingkungan terhadap limbah rumah tangga yang dihasilkan dari pemukiman yang sangat padat. Ini sudah kita ikhtiarkan setiap tahun dengan alokasi anggaran miliaran rupiah,” terangnya.
Nah, bagi pelaku usaha juga diharapkan untuk meminimalisir dampak lingkungan dari limbah usahanya agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Terkait kegiatan usaha inilah saya berharap Bapak Ibu semua juga memiliki tanggung jawab. Ayo kita sadari bahwa berusaha di Kota Mojokerto tidak hanya sekedar mencari rizki, mendapatkan penghasilan, tapi lebih dari itu tanggung jawab untuk menjaga lingkungan di wilayah Kota Mojokerto ini agar tetap sehat, agar tetap bisa kita wariskan kepada generasi-generasi setelah kita,” tutur Ning Ita
Sosialisasi yang diikuti oleh para pelaku usaha dan perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Mojokerto ini mennghadirkan Erika Hakasmanti dan Feny Triwahyuti dari DLH Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan predikat ODF dan sertifikat STBM dari Pemerintah Pusat sebagai bentuk apresiasi keberhasilan dalam menjaga kebersihan lingkungan. (tim/ADV)