Produksi 11.750 Liter Arak, Dijual di Mojokerto hingga Probolinggo

Penggrebekan Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto

Pabrik minuman keras oplosan di Dusun Tambaksari Desa Kertosari, Kutorejo Mojokerto yang digrebek polisi, beroperasi sejak tiga bulan lalu dan sudah memproduksi 11.250 liter minumam oplosan sejenis arak.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ribuan liter arak itu dijual di kawasan Mojokerto, Pasuruhan dan Probolinggo dengan harga Rp 250 ribu per box yang berisi 12 botol.

AKBP Leonardus Simarmata, Kapolres Mojokerto mengatakan, pabrik miras ini dikelola oleh tersangka Masroni Syaiful (35) warga Dusun Kembangbelor Pacet dengan dibantu dua karyawannya.

“Dalam satu hari, Pabrik miras oplosan ini mampu memproduksi 125 liter arak yang dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter, satu box berisi 12 botol dijual dengan harga Rp 250 ribu,” terangnya.

Kapolres juga mengatakan, dalam penggrebekan pabrik miras di Kutorejo, polisi menemukan berbagai macam barang bukti diantaranya dua tandon masing-msaing berkapasitas 1200 liter untuk menampung limbah dan dua tandon kapasitas 750 liter untuk menampung hasil produksi.

“Ada juga 186 drum kapasitas 120 liter berisi bahan setengah jadi, 10 tabung Elpiji 3 kg, kompor dan alat penyulingan,” pungkasnya.(fam/udi)

Baca juga :