Mojokerto – Seorang PNS perempuan berinisial RP (34) digerebek suaminya saat berduaan di sebuah kamar dalam keadaan bugil. Akhirnya, pasangan selingkuh ini pun dibawa ke kantor desa hingga dilaporkan. ke polisi dengan tuduhan perzinahan.
Berikut Fakta-Faktanya yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Peristiwa penggerebekan ini dilakukan suami RP, yakni RF bersama teman-temannya pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
2. RP adalah ASN Pemkab Mojokerto dengan jabatan analis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Selama ini, RP yang sudah memiliki 2 anaknya ini tinggal di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto.
3. Saat digerebek, RP sedang berduaan di dalam kamar dengan lelaki berinisial IM (40) dalam kondisi bugil. IM adalah warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto yang merupakan teman bekerja satu ruangan.
4. Pasangan selingkuh ini digerebek di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto.
5. Setelah digerebek, pasangan selingkuh RP dan IM sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Lalu, pada Rabu (3/7) suaminya melaporkan istrinya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto terkait dugaan perzinaan
Menurut Christian Yudha, Pengacara RF, kliennya mulai curiga istrinya selingkuh sejak awal Maret 2024. Diantaranya, RP sering cerita tentang kebaikan IM. Sementara versi RP mengaku kurang mendapat perhatian dari suaminya.
Sekedar informasi, RF merupakan karyawan pabrik penyedap rasa di Mojokerto. Menurut Yudha, motif perselingkuhan ini bukan masalah ekonomi.(tim/SMA)
Baca juga :