Kelompok 5 KKNT Bela Negara UPN “Veteran” Jawa Timur Berikan Pendampingan Pengembangan UMKM di Desa Domas

KKN Mahasiswa UPN Veteran di Mojokerto

Foto Bersama Bu Sarmi UMKM Kerupuk Petulo Dusun Kasiyan

Kelompok 5 KKNT Bela Negara UPN “Veteran” Jawa Timur memberikan pendampingan dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Program pendampingan ini melibatkan UMKM yang ada di 3 dusun, yaitu Dusun Domas, Dusun Kasiyan, dan Dusun Temboro, yang masing-masing memiliki jenis UMKM yang berbeda. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan daya saing UMKM setempat agar dapat berkembang lebih baik.

Setiap dusun memiliki karakteristik dan jenis UMKM yang berbeda. Di Dusun Domas, terdapat usaha yang bergerak pada pembuatan jok motor dan usaha sol sepatu. Dusun Kasiyan dikenal dengan produk olahan singkong yaitu kerupuk petulo.

Sementara itu, di Dusun Temboro juga memiliki UMKM yang berfokus pada olahan singkong yaitu pembuatan kerupuk samiler dan keripik singkong. Kelompok 5 KKNT Bela Negara memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan masing-masing UMKM.

“Saya ini tidak paham tentang buat stiker merk buat usaha, jadi adanya mas dan mba KKN itu sangat membantu mempromosikan usaha petulo saya”, Ujar Bu Sarmi pemilik usaha kerupuk petulo.

Penyerahan NIB Kepada Pemilik Usaha Kerupuk Petulo

Tidak hanya itu, kelompok 5 KKNT Bela Negara juga berperan dalam membantu proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM yang belum memilikinya. NIB merupakan salah satu syarat penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas serta akses ke berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.

Selain itu, mereka juga turut serta dalam pembuatan stiker kemasan untuk produk kerupuk petulo. Pembuatan stiker kemasan ini bertujuan untuk meningkatkan identitas dan daya tarik produk kerupuk petulo, sehingga dapat bersaing lebih baik di pasar.

Adanya pendampingan UMKM dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan stiker kemasan adalah untuk membantu para pelaku usaha mendapatkan legalitas resmi, sehingga para pelaku usaha dapat mengakses berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah, serta memperkuat identitas dan daya tarik produk mereka di pasar, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan usaha.(tim)

Penulis : Shinta Sri Wijayanti