Mojokerto – Seorang penjaga warkop di Mojokerto Diringkus polisi setelah berkali-kali menyetubuhi siswi SMP hingga hamil, tapi tidak mau bertanggung jawab dan memilih kabur.
Pelaku bernama Hery Susanto (45) warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Pelaku diketahui sudah memiliki anak dan istri. Ia Diringkus polisi pada Rabu (16/10).
Iptu Ahmad Muthoin, Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya saat pulang dari pelarian. Iangsung ditahan dan dijerat dengan pasal 76 D junto pasal 81 dan atau pasal 76 E junto pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,.
Sementara mengenai kronologinya, berawal pada tahun 2022 silam, korban gadis berusia 14 tahun yang saat itu berstatus siswi SMP di Kecamatan Tarik, Sidoarjo biasa nongkrong di warkop yang dijaga pelaku.
Lantas, pelaku, Hery merayu korban. Dengan inming-imingi uang Rp 300 ribu, hingga akhirnya korban disetubuhi pelaku di sebuah tempat kos yang ada di Desa Ngrame, Pungging, Mojokerto pada Maret 2022.
Persetubuhan tersebut pun terjadi berulang-ulang hingga akhirnya korban gadis asal Kecamatan Mojosari ini
hamil, bahkan sampai melahirkan bayi perempuan pada tahun lalu.
Sementara itu, pelaku Hery justru memilih menghindar dan kabur hingga akhirnya saat pulang ke rumahnya, pelaku Diringkus polisi dan dijebloskan ke penjara.(tim/SMA)
Baca juga :