Nekat Bawa Sabu, Seorang Mahasiswa diamankan Polres Mojokerto

Mojokerto – Seorang mahasiswa terpaksa diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto karena kedapatan mbawa narkoba jenis sabu-sabu. Mahasiswa tersebut diketahui bernama Irsyad Syarif Alamdani (22) warga Dusun/Desa Kandangan, Cerme, Gresik. 

Iptu Eriek Triyasworo, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, mengatakan, tersangka Irsyad diamankan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 21.45 WIB di pinggir jalan raya di Desa Jotangan, Mojosari, Mojokerto. 

Lalu irsyat dikelee ke rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat total 1,8 gram.

Sementara terkait barang haram tersebut, tersangka mengaku mendapatkan dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan.

Akibat perbuatannya, Irsyad dijerat dengan UU Narkotika dan dijebloskan ke rutan Polres Mojokerto.(tim)

Baca juga :