
Mojokerto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini mulai menerapkan sistem ijazah elektronik (e-ijazah) untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ruby Hartoyo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto. “Jadi nanti, penerbitan ijazah sudah tidak lagi dicetak kementerian. Melainkan dapat dicetak langsung oleh sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Ruby juga mengatakan, penerapan ijazah elektronik (e-ijazah) akan diberlakukan pada semua sekolah negeri maupun swasta. “Sudah kita sosialisasikan, Insya Allah diterapkan tahun ini, saat tahun ajaran baru nanti,’’ terangnya.
Sementara terkait persiapannya, kata Ruby, saat ini pihaknya mulai melakukan berbagai persiapan, mulai dari validasi data, hingga pengujian operator ijazah digital. “Untuk pelaksanaannya juga membutuhkan payung hukum untuk menggantikan peraturan sebelumnya, sambil menunggu pentunjuk teknis (juknis),” tambahnya.
Ruby juga menjelaskan, salah satu tujuan penerapan program ijazah digital ini diantaranya untuk mengurangi risiko pemalsuan, duplikasi atau kesalahan dalam penulisan nama. Juga untuk mencegah penyalahgunaan blangko ijazah tersisa oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dengan penerapan ijazah elektronik ini, semua data siswa garus singkron dengan data di Dispendukcapil. ’’Nanti kalau ada yang salah nama atau identitas pun, konfirmasinya harus langsung ke pusat (kementerian),’’ tandasnya.(tim/ADV)