
Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Elektronik sebagai langkah nyata menuju transformasi digital dalam pelayanan pertanahan. Acara ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan – Kementerian ATR/BPN, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai sistem layanan elektronik yang kini mulai diterapkan di berbagai wilayah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengurus IPPAT Kota Mojokerto beserta para anggota, yang sangat antusias mengikuti rangkaian diskusi dan tanya jawab dalam sesi sosialisasi. Kolaborasi yang erat antara ATR/BPN dengan IPPAT diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Bapak Solehudin, A.Ptnh., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peralihan ke sistem layanan elektronik ini merupakan bentuk komitmen BPN untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Kini, masyarakat dapat mengakses layanan balik nama, dan layanan pertanahan lainnya secara daring – semua dalam satu sistem digital yang terintegrasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat lebih siap dan percaya dalam memanfaatkan layanan pertanahan elektronik. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik demi mewujudkan birokrasi yang modern dan responsif.(tim)