Libur Lebaran, Kantah Kota Mojokerto Buka Layanan Terbatas

Mojokerto – Dedikasi untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat tidak mengenal waktu libur. Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga integritas pelayanan dengan membuka layanan pertanahan terbatas selama masa libur nasional Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama para pemudik dan warga Kota Mojokerto yang hanya memiliki waktu luang di masa cuti bersama untuk mengurus administrasi pertanahan mereka.

Meskipun dalam suasana libur panjang, operasional kantor tetap berjalan dengan kehadiran pegawai yang bertugas secara bergilir (piket). Hal ini merupakan manifestasi dari semangat Zona Integritas yang telah mengakar di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, di mana kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama.

Kehadiran layanan di masa libur ini juga bertujuan untuk meminimalkan penumpukan berkas pasca-libur panjang, sehingga proses digitalisasi dan validasi data pertanahan di Kota Mojokerto tetap terjaga ritmenya.

Melalui inisiatif ini, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto membuktikan bahwa transformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata dalam melayani bangsa dengan sepenuh hati, kapan pun dibutuhkan.(tim)

Baca juga :