Polres Mojokerto bakal memperketat pengawasan dana di Kabupaten Mojokerto, salah satunya dengan mengawasi penyerapan anggaran dana desa melalui aplikasi online. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
AKBP Leonardus Simartama Kapolres Mojokerto mengatakan, sesuai MOU antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Polri wajib mengawal dana desa.
“Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan sistem keuangan desa, jadi Babinkamtibmas bisa memantau secara online dan bisa mengupdate penyerapan anggaran yang dilakukan desa,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, dengan sistem yang terintegrasi ini penyerapan anggaran juga bisa terpantau langsung oleh BPKP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.(fam/udi)