Mustofa Kamal Pasa (MKP) Bupati Mojokerto akhirnya angkat bicara soal kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah beberapa ruangan Pemkab, rumah dan showroom orang dekatnya.
Kepada suaramojokerto.com MKP mengatakan pemeriksaan KPK di Pemkab Mojokerto terkait dugaan kasus gratifikasi tower BTS seluler pada tahun 2015 yang ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Ini terkait kasus tower tahun 2015 yang ditingkatkan kasusnya, tidak ada hubungannya dengan korupsi tapi gratifikasi, waktu itu ada 15 tower yang sudah berdiri tapi tidak ada izinnya lalu ditertibkan Satpol PP,” ungkapnya.
MKP juga mengatakan, waktu itu katanya ada orang yang namanya oktavianto memberi uang, sehingga muncul kasus gratifikasi. “Nanti kita liat aja prosesn lengkapnya, disitu ada seseorang katanya memberikan duit pada seseorang, tapi saya tidak kenal sama sekali, tidak pernah ketemu dan tidak tahu, katanya namanya Oktavianto, ini yang punya tower,” tambahnya.
Sementara mengenai pemeriksaan beberapa kantor, seperti kantor Dispendik, Bappeda juga showroom milik orang dekatnya, yakni Nono Susanto Hadianto, kata MKP itu tidak ada kaitannya, “Itu tidak ada kaitannya, saya tidak tahu karena ini masalah tower,” terangnya.
Keterangan Bupati MKP soal gratifikasi tower ini memang tidak nyambung dengan penggeledahan tim KPK mulai Selasa siang (24/04) hingga malam yang menyentuh beberapa ruangan di Pemkab Mojokerto. Seperti ruang kerja Bupati, Wabup, Sekda, ruang kepala Bappeda, Penari tahan, humas, Dispendik, Dinas PUPR serta dua rumah dan Showroom milik orang dekatnya, yakni Nono Susanto Hadianto.(sma)
Baca juga :