Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Mojokerto untuk mencari bukti-bukti pelanggaran hukum yang dilakukan Bupati Mojokerto.
Di hari pertama, sedikitnya KPK telah menggeledah 11 lokasi, termasuk ruang kerja Bupati dan Wabup. Di hari kedua KPK menggeledah lima organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Perizinan (DPMPTSP), Satpol PP. DLH, Bapenda dan Dinkes. KPK juga menggeledah rumah pribadi MKP di Desa Tampung Rejo, Puri Mojokerto dan villa MKP di Dusun Treceh, Sajen, Pacet yang pagarnya setinggi sekitar 3 meter.
Dari pantauan suaramojokerto.com, tim KPK menggeledah rumah pribadi Bupati MKP sejak Rabu sore (24/04) sekitar pukul 16:00 WIB hingga Kamis dini hari (25/04) pukul 01:20WIB masih belum selesai, petugas KPK tampak keluar masuk dengan mengusung beberapa barang bukti yang dimasukkan ke dalam koper besar dan tas ransel.
Sebelumnya, Mustofa Kamal Pasa (MKP) Bupati Mojokerto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini terkait kasus gratifikasi tower yang tersebar di beberapa titik yang diduga ada pemberian uang atau gratifikasi.
“Ini berkaitan dengan peningkatan kasus gratifikasi tower BTS, dari penyelidikan menjadi penyidikan, kita lihat aja nanti proses lengkapnya, karena ada yang memberi uang namanya Oktavianto, tapi saya tidak kenal, tidak pernah ketemu dB tidak tahu,” ungkap MKP kepada media di hari pertama penggeledahan.(sma)
Baca juga :