Bawa Sabu 5,36 Gram, Bandar Narkoba Asal Ngoro Mojokerto Diringkus

Peredaran Narkoba di Mojokerto

Setelah memburu selama dua hari, Unit Reskrim Polsek Ngoro Mojokerto akhirnya berhasil meringkus bandar narkoba dengan barang bukti 5,36 sabu. Pelaku bernama Choirul Anam alias wirul asal Desa Wonosari Ngoro.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku berhasil diringkus di wilayah Dusun Kandangan, Desa kunjoro Wesi Ngoro pada Jumat malam (27/04), setelah polisi mengejar ke kawasan pegunungan.

Kompol Khoirul Anam, Kapolsek Ngoro mengatakan, Khoirul merupakan penyuplai para pengedar narkoba di kawasan Ngoro. “Hampir semua tersangka pengedar narkoba yang diringkus Polsek Ngoro, rata rata mengaku dapat barang dari Choirul Anam,” ungkapnya.

Selain meringkus Choirul Anam, petugas juga meringkus seorang perempuan bernama Denis Mayasari 34 asal jln Pucangan Gg. III No. 107 B, Gubeng, Surabaya. “Perempuan ini masih satu jaringan dengan Wirul,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkoba jenis sabu yang beratnya 5,36 gram, dua hp yang di gunakan transaksi, dompet, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Polsek Ngoro juga masih melakukan pengembangan kasus, dan tersangka dijerat pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(fam/udi)

Baca juga :