Kota Mojokerto untuk keempat kalinya berhasil meraih penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penghargaan yang diterima langsung oleh Suyitno, Wakil Walikota yang juga pelaksana tugas Walikota Mojokerto ini membuktikan kalau sistem pengelolaan keuangan dan pelaporannya lebih baik.
Agung Moeljono, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto mengatakan, Prestasi WTP ini diraih Pemkot Mojokerto berdasarkan hasil Pemeriksaan BPK mengenai Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017.
“Penghargaan WTP ini merupakan hasil dari kerjasama semua OPD, semoga kedepan sistem Pengelolaan Keuangan di Kota Mojokerto menjadi lebih Profesional, Transparan dan Akuntabel,” ungkapnya.
Kata Agung, standar penilaian BPK atas laporan keuangan daerah setiap tahun selalu ditingkatkan, hal ini harus menjadi atensi semua OPD di Kota Mojokerto. “Kita akan terus meningkatkan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan, agar bisa mempertahankan prestasi ini,” tegasnya.
Sekedar informasi, BPK mempunyai empat jenis hasil penilaian pengelolaan keuangan daerah yang dikenal dengan Opini BPK. Berikut penilaian BPK berdasarkan urutannya :
1. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion
2. Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau qualified opinion
3. Tidak Wajar atau adversed opinion
4. Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer of opinion.
(sma/ADV)