Polres Mojokerto Temukan Puluhan Ton Oplosan Mie Kedaluarsa

Dijual di Pasar Tradisional

Sebuah gudang pengoplos mie kadaluarsa yang berada di Desa Kembangsri, Ngoro, Mojokerto digerebek anggota Satgas Pangan Satreskrim Polres Mojokerto. Ada Puluhan ton mie kadaluarsa atau expired yang disita petugas.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, gudang mie kedaluarsa ini diketahui milik Susanto (38) warga Desa Watesnegoro, Ngoro. Mie kedaluarsa ini dioplos untuk diproduksi lagi dan diedarkan di pasar tradisional.

AKBP Leonardus Simartama, Kapolres Mojokerto mengatakan, gudang pengoplosan mie kedaluarsa ini ini tidak memiliki izin produksi dan tidak punya sanitasi.

“Mereka tidak memiliki izin produksi, bahan baku berupa puluhan ton mie kedaluarsa ini dipasok dari Tangerang dan Pasuruhan, hasil produksinya dijual di pasar tradisional di Mojokerto,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, hasil penyidikan sementara, selain mengoplos mie kedaluarsa di Mojokerto. Pelaku juga sempat memproduksi mie yang sama di wilayah Sidoarjo.

Untuk pengembangan kasus, tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Mojokerto menyita puluhan ton mie kadaluarsa yang siap produksi, timbangan, serta beberapa bungkus mie instan yang akan di produksi kembali.(fam/udi)

Baca juga :