Kasus asusila dengan korban yang masih anak-anak terjadi di Mojokerto. Kali ini dilakukan Sukis (30), seorang duda asal Dusun Ngrayung, Desa Kepuhpandak, Kutorejo, Mojokerto yang tega memperkosa keponakannya sendiri.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Sukis diringkus Satreskrim Polres Mojokerto, Minggu (15/07) sekitar pukul 09:00 WIB. Setelah petugas mendapat laporan terkait kasus pencabulan yang dilakukan pada ABS, keponakannya sendiri.
AKP M. Solikhin Fery, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, tersangka Sukis diduga dua kali melakukan pencabulan kepada ABS, pencabul ini dilakukan di rumahnya. “Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, dan pencabulan ini bukan yang pertama kalinya,” ungkapnya.
Kasatreskrim juga mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motifnya. “Pelaku mengakui perbuatannya, namun masih kita dalami motifnya katena korban ABS masih berusia 4 tahun dan belum sekolah,” pungkasnya.(sma)