Siap Pimpin Kota Mojokerto, Begini Kata Neng Ita Soal Mutasi Jabatan

Pelantikan Walikota Mojokerto 20 Desember 2018

Meskipun belum dilantik sebagai Walikota Mojoketo, Ita Puspitasari (Neng Ita) sudah mulai mempersiapkan beberapa programnya di awal tahun dia menjabat yang harus sudah dimasukkan dalam APBD 2019.

Kepada suaramojokerto.com, Walikota terpilih ini menyampaikan beberapa rencana jangka pendek, seperti penyelesaian banjir, pembangunan infrastruktur wilayah barat Kota Mojokerto, juga termasuk soal penataan personil.

Kata Neng Ita, dalam waktu dekat timnya akan segera koordinasi dengan kepala daerah saat ini agar programnya bisa segera dimasukkan dalam perencanaan APBD 2019. “Kita segera koordinasi, masih ada waktu untuk memasukan program kami sebelum penetapan APBD,” Katanya.

Adik MKP, Bupati Mojokerto ini juga akan harus bergerak cepat untuk mempersiapkan realisasi program-program jangka pendeknya, yakni menyelesaikan masalah banjir dan membuka akses wilayah barat yang selama ini belum banyak tersentuh pembangunan.

Ketika ditanya soal penataan personil, apakah bakal merencanakan mutasi dalam waktu dekat ?

Neng Ita, secara diplomatis mengatakan tidak ingin terburu-buru, dirinya lebih memilih bakal mengenal dulu pejabat dan potensi yang ada. “Nggak lah, Kita ikuti dulu apa yang ada sambil mengenal personil satu sama lain, kalau nanti sudah ketemu klik-nya insya Alloh akan lebih nyaman, terlalu terburu-buru ya kan,” ungkapnya.

Sementara mengacu UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, kepala daerah tidak diperbolehkan melakukan mutasi pejabat di daerahnya dalam waktu enam bulan setelah dilatik. Kalau nanti pasangan Ika Puspitasari – Achmad Rizal Zakaria (Neng Ita-Cak Rizal) dilantik sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto paa 20 Desember 2018, secara otomatis baru diperbolehkan menggelar Mutasi Jabatan di akhir bulan Juni 2019.(sma/udi)

Baca juga :