Jebak Pelaku Curanmor, Polres Mojokerto Dapat Bonus Narkoba

Kasus curanmor di Mojokerto

Nasib nahas dialami Agus Hartono (35) warga Jln. Tropodo, kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Dia yang melakukan pencurian motor di beberapa bulan lalu akhirnya diringkus polisi setelah motor curiannya diserahkan seseorang ke Polisi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengungkapan kasus ini bermula ketika YDS teman pelaku Agus membawa motor tanpa surat-surat dan terjaring razia di Kali Kromong Pacet. YDS mengaku motor ini milik temannya, Agus, yang dipakai jaminan pinjam uang.

Pihak kepolisian yang merasa curiga akhirnya mengamankan YDS dan motornya ke Polsek Pacet. Ppihak kepolisian juga melakukan cek data kasus curanmor dan ternyata ada kemiripan data antara motor yang hilang dan motor yang dikendarai YDS.

AKP M Sholihin Fery, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, pihaknya bersama YDS akhirnya memancing pelaku Agus di depan Kampus Universitas Mayjen Sungkono Kota Mojokerto. “Janjian ketemu untuk diajak membeli baju, saat pelaku muncul langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Kasatreskrim juga mengatakan, setelah pelaku berhasil ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket ganja yang disimpan dalam plastik klip. “Selain kasus curanmor, pelaku juga kita ancam kasus kepemilikan narkoba,” tambahnya.

Sementara mengenai sepeda motor yang dicuri pelaku, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah korban Suyanto (54) asal Desa Kemiri, Kecamatan Pacet untuk mencocokkan sepeda Yupiter yang dicuri pelaku dengan surat-surat kendaraan bermotor yang masih dibawa korban. Dan ternyata benar, Sepeda motor tersebut milik Suyanto yang hilang saat diparkir di teras rumah bulan Januari lalu.(fam/udi)

Baca juga :