Program bantuan SPP bagi warga Kota Mojokerto yang sekolah di SMA-SMK akhirnya dibatalkan tahun ini, karena pasca SMA-SMK dikelola Propinsi, belum ada regulasi yang jelas.
Sebelumnya, Pemkot masih menganggarkan dana sekitar 3 miliar dengan harapan muncul kebijakan baru, sehingga bantuan bisa disalurkan untuk membantu warga kota yang sekolah di SMA-SMK melalui program wajib belajar 12 tahun.
“Karena regulasi mengenai boleh tidaknya bantuan SPP bagi SMA-SMK belum jelas, dalam pembahasan P-APBD 2017 anggaran itu didrop.” Ungkap Harlistyati, Kepala Bappeko yang juga wakil ketua tim anggaran Kota Mojokerto.
Seperti diketahui, mulai tahun 2017 semua SMA-SMK kewenangannya diambil alih Propinsi, sebelumnya warga e kota yang sekolah di SMA-SMK mendapat bantuan SPP dari Pemkot melalui program wajar 12 tahun. Tapi karena diambil alih Propinsi, bantuan SPP ini tidak mempunyai pijakan hukum sehingga tidak bisa disalurkan.(sma)