Jumlah peserta BPJS Kesehatan cabang Mojokerto yang menunggak prmbayaran iuran bulanan mencapai 106 ribu peserta. Mereka ada yang merasa lupa atau bahkan sengaja tidak membayar karena tidak mampu.
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, besarnya tunggakan premi peserta BPJS ini juga menjadi salah satu faktor penyebab BPJS mengalami defisit anggaran.
Dina Diana Permata, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto mengatakan, data peserta yang menunggak tersebut didominasi segmen peserta mandiri, khususnya di kelas III. “Peserta kelas III ini preminya Rp 25.500 per bulan, kalau yang paling sedikit menunggak peserta di kelas I dengan iuran Rp 80.000,” ungkapnya.
Dina juga mengatakan, sebagian besar peserta yang menunggak adalah peserta yang berasal dari rekom dinas sosial (dinsos). “Peserta ini benar-benat membutuhkan perawatan kesehatan, dengan rekom Dinsos ini kepesertaanmya langsung aktif tanpa harus menunggu 14 hari, namun setelah pengobatannya selesai mereka tidak melanjutkan membayar,” tambahnya.
Sementara menganai pemyebab peserta tidak membayar iuran, kata Dina, sebagian karena faktor lupa dan sebagian karena faktor tidak mampu. “Untuk meminimalisir tunggakan, sejak bulan mei lalu, BPJS Kesehatan mewajibkan pembayaran iuran bagi peserta mandiri kelas I dan II dengan pembayaran secara autodebit,” pungkasnya.
Sekedar informasi, total peserta BPJS yang menunggak pembayaran mencapai 106.902 peserta. Dengan rincian, kelas III dengan iuran Rp 25.500 per bulan sebanyak 71.458 peserta, kelas II dengan iuran Rp 51 ribu per bulan sebanyak 22.195 peserta dan kelas I dengan Rp 80 ribu per bulan sejumlah 13.249 peserta. Jumlah ini meliputi wikayah Kabupaten dan Kota Mojokerto setta Kabupaten Jombang yang dibawah naungan BPJS Cabang Mojokerto.(sma/udi)
Baca juga :